Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Kapabilitas APIP adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/tingkat-kapabilitas-aparat-pengawasan-intern-pemerintah-apip-3neog50e
Autore Inspektorat
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 11:31 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:25 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Kabupaten
Konsep kapabilitas APIP
Periode Data Tahun
Produsen Inspektorat
Satuan level
Ukuran Level
Urusan Inspektorat Daerah