UMK (Rp)

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3
Autore Dinas Tenaga Kerja
Manutentore Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ultimo aggiornamento giugno 4, 2024, 12:04 (+0700)
Creato maggio 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep UMK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Rupiah
Ukuran Nominal
Urusan Tenaga Kerja