Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 50 Orang Atau Lebih Yang Telah Membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit

Perusahaan yang memperkerjaakan 10 orang atau lebih dan membentuk kerja sama antara pemberi kerja dan pekerja, praktiknya pembentukan serikat pekerja yang melibatkan perusahaan dan pekerja.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-50-orang-atau-lebih-yang-telah-membentuk-lembaga-kerja-sama-bipartit-v70rmmz5
作成者 Dinas Tenaga Kerja
メンテナー Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最終更新 7月 25, 2025, 09:13 (+0700)
作成日 5月 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin banyak Jumlah Perusahaan yang mempekerjakan 50 orang atau lebih yang telah membentuk lembaga kerja sama bipartit
klasifikasi -
konsep Perusahaan yang mempekerjakan 50 orang atau lebih yang telah membentuk lembaga kerja sama bipartit; [K01716] Perusahaan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
periode_data Tahun
rumus_perhitungan -
satuan Perusahaan
sumber_data -
ukuran Total
variabel_pembentuk -