Persentase UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital

Fasilitas Teknologi Digital mengacu pada infrastruktur fisik dan perangkat teknologi yang digunakan untuk mendukung operasi dan layanan berbasis teknologi digital. Fasilitas ini mencakup berbagai komponen yang mendukung komputasi, penyimpanan, jaringan, dan sistem lainnya yang digunakan dalam konteks teknologi digital.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-upt-bidang-pendidikan-bidang-kesehatan-pasar-dan-umkm-yang-difasilitasi-untuk-implementasi-adopsi-teknologi-digital-e08vwqn9
作成者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
メンテナー Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最終更新 6月 4, 2024, 11:21 (+0700)
作成日 5月 25, 2024, 23:53 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Fasilitas Teknologi Digital
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Rumus Data (Jumlah UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital) / ( (Jumlah UPT) + (Jumlah Usaha Mikro) )
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Komunikasi dan Informatika