Persentase Obyek Yang Dikendalikan Pencemaran Dan/Atau Mengalami Kerusakan Lingkungan Hidup

Objek yang dimaksud adalah objek-objek lingkungan yang diatur pada PP No 22 tahun 2021. Pengendalian dapat berupa perlindungan,pencegahan, penanggulangan, dan pengelolaan.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-obyek-yang-dikendalikan-pencemaran-danatau-mengalami-kerusakan-lingkungan-hidup-e0831mz9
Author Dinas Lingkungan Hidup
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated មិថុនា 4, 2024, 11:53 (+0700)
Created ឧសភា 26, 2024, 00:15 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi 0
Konsep Objek yang dikendalikan dari pencemaran dan/atau mengalamu kerusakan lingkungan hidup
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Lingkungan Hidup
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Lingkungan Hidup