Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berdasarkan Jenis Kelamin

Total keseluruhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang aktif menjabat pada periode tertentu, diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin. Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-berdasarkan-jenis-kelamin-70y23xzo
저자 Sekretariat DPRD
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:24 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:26 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai menunjukkan semakin banyak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada
klasifikasi Jenis Kelamin
konsep Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Sekretariat DPRD
nama_urusan Sekretariat DPRD
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laki-Laki + Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perempuan
satuan Orang
sumber_data Penetapan SK KPU
ukuran Total
variabel_pembentuk 1. Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laki-Laki 2. Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perempuan