Jumlah Keanggotaan Koperasi

Jumlah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi yang dicatat dalam buku daftar anggota. Anggota Koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-keanggotaan-koperasi-mnm661z3
저자 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:31 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:15 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin besar jumlah keanggotaan semakin baik
klasifikasi Wilayah, Jenis Kelamin
konsep [K00107] Anggota Koperasi
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Koperasi Kabupaten Blitar
nama_keluaran SATA JATIM
nama_skpd Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
nama_urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang pengawasan dan pemeriksaan koperasi
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Penjumlahan anggota koperasi
satuan Orang
sumber_data Data Administrasi Koperasi
ukuran Total
variabel_pembentuk Anggota Koperasi