Jumlah Koperasi Berdasarkan Keanggotan

Jumlah koperasi atau badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan bersama, dibedakan berdasarkan keanggotaan yaitu: Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Pasar (Koppas), Koperasi Unit Desa (KUD)

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-koperasi-berdasarkan-keanggotan-o6zpoq0r
저자 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:21 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:15 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin banyak jumlah keanggotaan koperasi maka semakin baik
klasifikasi Wilayah, Jenis Kelamin
konsep [K00107] Anggota Koperasi
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Koperasi Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
nama_urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Penjumlahan unit koperasi aktif per jenis keanggotaan
satuan Unit Usaha
sumber_data Data Administrasi Koperasi
ukuran Total
variabel_pembentuk 1. Jumlah Koperasi Konsumsi berdasarkan Keanggotan 2. Jumlah Koperasi Pemasaran berdasarkan Keanggotan 3. Jumlah Koperasi Produksi berdasarkan Keanggotan 4. Jumlah Koperasi Serba Usaha berdasarkan Keanggotan 5. Jumlah Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan Keanggotan