Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 10 Orang Atau Lebih Yang Telah Memiliki Peraturan Perusahaan

Perusahaan yang memperkerjaakan 10 orang atau lebih dan memiliki struktur aturan lengkap yang mengatur urusan internal perusahaan atau semua yang berkaitan ADART Perusahaan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-10-orang-atau-lebih-yang-telah-memiliki-peraturan-perusahaan-q70y2xzo
저자 Dinas Tenaga Kerja
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 25, 2025, 09:13 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:24 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin banyak Jumlah perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih yang telah memiliki peraturan perusahaan
klasifikasi -
konsep [K01716] Perusahaan;[K01631] Peraturan Perusahaan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi data ketenagakerjaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd Dinas Tenaga Kerja
nama_urusan Tenaga Kerja
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih yang telah memiliki peraturan perusahaan
satuan Perusahaan
sumber_data -
ukuran Total
variabel_pembentuk -