Jumlah Resep Yang Dilayani Farmasi

Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun electronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-resep-yang-dilayani-farmasi-4n6vyj0w
저자 RSUD Srengat
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:24 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:26 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Rekapitulasi jumlah resep yang dilayani farmasi
klasifikasi Numerik
konsep Resep
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pelayanan Penunjang Klinik dan Non Klinik RSUD Srengat Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral
nama_skpd RSUD Srengat
nama_urusan Kesehatan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pelayanan Penunjang Klinik dan Non Klinik
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Klinik dan Non Klinik
periode_data Triwulan
rumus_perhitungan Jumlah resep yang dilayani farmasi
satuan Resep
sumber_data Laporan bulanan Instalasi Farmasi RSUD Srengat
ukuran Total
variabel_pembentuk Jumlah resep yang dilayani farmasi