Jumlah Tenaga Kerja Di Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Berdasarkan Skala Usaha

Jumlah pekerja yang bekerja di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, dipilah berdasarkan skala usaha, yaitu Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-tenaga-kerja-di-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-berdasarkan-skala-usaha-mz5pp60g
저자 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:05 (+0700)
생성됨 7월 23, 2025, 15:26 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin banyak jumlah tenaga kerja maka semakin baik
klasifikasi Wilayah
konsep [K02274] Usaha Mikro
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Blitar
nama_keluaran Data Prioritas
nama_skpd Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
nama_urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pengembangan UMKM
penanggung_jawab_jabatan Kepala bidang pemberdayaan UMKM
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Penjumlahan seluruh tenaga kerja di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per skala usaha
satuan Orang
sumber_data Hasil Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ukuran Total
variabel_pembentuk Tenaga kerja UMKM