Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-cagar-budaya-yang-dilestarikan-g072ljz8
저자 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:27 (+0700)
생성됨 5월 26, 2024, 00:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak cagar budaya yang dilestarikan
klasifikasi Wilayah
konsep Cagar budaya yang dilestarikan
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Blitar
nama_keluaran Indikator Program
nama_skpd Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
nama_urusan Kebudayaan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Kebudayaan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Kebudayaan
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah cagar budaya yang dilestarikan / jumlah seluruh cagar budaya di Kabupaten Blitar * 100%
satuan Persen
sumber_data DISBUDPAR
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah cagar budaya yang dilestarikan 2. Jumlah seluruh cagar budaya di Kabupaten Blitar