Persentase Karyawan Yang Mendapatkan Pelatihan Lebih Dari 20 JP Dalam Setahun

Semua kegiatan peningkatan kompetensi karyawan yang dilakukan baik di rumah sakit ataupun di luar rumah sakit yang bukan merupakan pendidikan formal. minimal per karyawan 20 jam pelajaran per tahun

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-karyawan-yang-mendapatkan-pelatihan-lebih-dari-20-jp-dalam-setahun-v03l110g
저자 RSUD Srengat
관리자 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
최종 업데이트 7월 24, 2025, 14:02 (+0700)
생성됨 7월 23, 2025, 15:07 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin banyak karyawan yang mendapat pelatihan 20 JP
klasifikasi Pelatihan
konsep Pelatihan 20 JP
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Umum, Kepegawaian dan Keuangan RSUD Srengat Kabupaten Blitar
nama_keluaran SPM
nama_skpd RSUD Srengat
nama_urusan Kesehatan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Sub Bagian Kepegawaian
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah karyawan yang mendapat pelatihan minimal 20 jam per tahun / Jumlah seluruh karyawan di rumah sakit
satuan Persen
sumber_data Sub Bagian Kepegawaian
ukuran Persentase
variabel_pembentuk Karyawan mendapat Pelatihan