Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-cagar-budaya-yang-dilestarikan-g072ljz8
Autorius Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Palaikytojas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated birželio 4, 2024, 11:57 (+0700)
Sukurtas gegužės 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Cagar budaya yang dilestarikan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kebudayaan