Persentase Sarana Produksi UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) yang berijin sesuai pengajuan

Izin Usaha Mikro Obat Tradisional adalah izin yang diberikan pada usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-sarana-produksi-umot-usaha-mikro-obat-tradisional-yang-berijin-sesuai-pengajuan-8nd4e7n7
Autorius Dinas Kesehatan
Palaikytojas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated birželio 4, 2024, 11:12 (+0700)
Sukurtas gegužės 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Usaha Mikro Obat Tradisional
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan