Pāriet uz saturu

Izmaiņas

View changes from to


On 2026. gada 13. aprīlis 09:48:03 +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Added the following fields to Persentase (%) Perangkat Daerah Yang Mengimplementasi/Replikasi Inovasi Yang Mendukung Smart City Sesuai Dengan Masterplan

    • jadwal_rilis with value Desember
    • nama_indikator with value Persentase (%) Perangkat Daerah Yang Mengimplementasi/Replikasi Inovasi Yang Mendukung Smart City Sesuai Dengan Masterplan
    • frekuensi_pengambilan_data with value Tahun
    • nama_sifat with value Terbuka
    • definisi_operasional with value Smart City adalah sebuah konsep yang menggambarkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di kota atau wilayah perkotaan. Tujuan dari konsep Smart City adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan, aman, efisien, dan nyaman bagi penduduknya. Hal ini dicapai dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola sumber daya, infrastruktur, dan layanan kota dengan lebih baik. Master Plan adalah rencana strategis yang mengatur pengembangan dan pertumbuhan suatu wilayah, kota, atau daerah. Master Plan mencakup berbagai aspek, seperti peruntukan lahan, penggunaan lahan, zonasi, infrastruktur, transportasi, lingkungan, dan pemukiman. Rencana ini bertujuan untuk menciptakan visi jangka panjang yang membimbing pertumbuhan kota atau wilayah tersebut agar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Master Plan seringkali disusun oleh pemerintah atau otoritas tata kota dan melibatkan input dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, ahli perencanaan, dan sektor swasta.
    • nama_wilayah with value Kabupaten
    • nama_periode with value Tahun


  • Removed the following fields from Persentase (%) Perangkat Daerah Yang Mengimplementasi/Replikasi Inovasi Yang Mendukung Smart City Sesuai Dengan Masterplan

    • level_wilayah
    • periode_data