Jumlah Cagar Budaya Dan Warisan Budaya Tak Benda Yang Ditetapkan

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.

Податоци и ресурси

Дополнителни информации

Поле Вредност
Извор https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-cagar-budaya-dan-warisan-budaya-tak-benda-yang-ditetapkan-4n65l6zw
Автор Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Одржувач Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Последно ажурирано јуни 4, 2024, 11:22 (+0700)
Креирано мај 26, 2024, 00:11 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi 0
Konsep Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit dan kegiatan
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan