Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja asing adalah pekerja yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) adalah penduduk yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia.

Податоци и ресурси

Дополнителни информации

Поле Вредност
Извор https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-memperkerjakan-warga-negara-asing-wln928z5
Автор Dinas Tenaga Kerja
Одржувач Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Последно ажурирано јуни 4, 2024, 10:27 (+0700)
Креирано мај 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan dengan Pekerja Asing
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja