Persentase Informasi Publik yang disediakan dan diumumkan oleh Dinas Provinsi dan Kab/kota sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008

Informasi publik adalah informasi yang secara umum tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Informasi ini biasanya terkait dengan tindakan pemerintah, organisasi, atau entitas publik, dan tujuannya adalah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan publik. Informasi publik dapat mencakup berbagai jenis dokumen, data, laporan, kebijakan, peraturan, keputusan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pemerintah dan urusan publik.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-informasi-publik-yang-disediakan-dan-diumumkan-oleh-dinas-provinsi-dan-kabkota-sesuai-amanat-uu-no14-tahun-2008-6zkk8ez8
Зохиогч Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Арчлагч Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Сүүлийн шинэчлэл зургаадугаар сар 4, 2024, 11:21 (+0700)
Үүссэн тавдугаар сар 25, 2024, 23:53 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Informasi Publik
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Komunikasi dan Informatika