Indeks Sistem Merit

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adli dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/indeks-sistem-merit-4n6vvl0w
Auteur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 12:07 (+0700)
Gecreëerd mei 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran IKU RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Sistem Merit
Periode Data Tahun
Produsen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Satuan Indeks
Ukuran Jumlah
Urusan Kepegawaian