Jam Visite Dokter Spesialis

Kunjungan dokter spesialis setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan waktu kepada setiap pasien yang menjadi tanggungjawabnya, yang dilakukan antara jam 07.00 sampai dengan 14.00

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/jam-visite-dokter-spesialis-6zp15yzr
Auteur RSUD Srengat
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juli 24, 2025, 14:02 (+0700)
Gecreëerd juli 23, 2025, 15:10 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai semakin tinggi kepatuhan DPJP untuk melakukan visite pada jam pelayanan antara jam 07.00-14.00 WIB
klasifikasi Jam Visit
konsep Visite dokter
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Srengat Kabupaten Blitar
nama_keluaran SPM
nama_skpd RSUD Srengat
nama_urusan Kesehatan
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan
periode_data Triwulan
rumus_perhitungan Jumlah visite dokter spesialis antara jam 07.00 sampai dengan 14.00 yang disurvei / Jumlah pelaksanaan visite dokter spesialis yang disurvei
satuan Persen
sumber_data Rawat Inap
ukuran Persentase
variabel_pembentuk Jam Visite