Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Kontrasepsi

Pasangan usia subur ( PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun atau pasangan suami isri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid.Kontrasepsi adalah alat atau metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Kontrasepsi dapat digunakan oleh laki-laki maupun perempuan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-pasangan-usia-subur-pus-yang-menggunakan-kontrasepsi-6zk3yen8
Auteur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juli 24, 2025, 14:03 (+0700)
Gecreëerd juli 23, 2025, 15:13 (+0700)
cara_pengumpulan_data Pencacahan Lengkap
interpretasi -
klasifikasi -
konsep Pasangan Usia Subur
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
nama_keluaran Data Prioritas
nama_skpd Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
nama_urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang KB
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang KB
periode_data Tahun
rumus_perhitungan -
satuan Pasangan
sumber_data Data Kecamatan
ukuran Total
variabel_pembentuk -