Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja asing adalah pekerja yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) adalah penduduk yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-memperkerjakan-warga-negara-asing-wln928z5
Auteur Dinas Tenaga Kerja
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 10:27 (+0700)
Gecreëerd mei 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan dengan Pekerja Asing
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja