Jumlah Tenaga Kerja Yang Di-PHK

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum. PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja adalah sebuah tindakan pemberhentian kontrak atau ikatan antara pemberi pekerjaan dengan pihak yang diberi pekerjaan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-tenaga-kerja-yang-di-phk-qv03pmzg
Auteur Dinas Tenaga Kerja
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 10:27 (+0700)
Gecreëerd mei 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Tenaga Kerja terkena PHK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja