Jumlah Warga Negara Penyandang Disabilitas Terlantar Yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial Di Luar Panti

  • Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental.
  • Rehabilitasi sosial sendiri merupakan sebuah proses yang dimaksudkan kepada seseorang yang tidak hanya mengalami gangguan fungsi fisik dan mental, melainkan juga kepada seseorang yang mengalami gangguan fungsi dalam keadaan sosial, terhadap kepuasan atau kebutuhan mereka; dalam konteks tertentu di sebuah lingkungan masyarakat

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-warga-negara-penyandang-disabilitas-terlantar-yang-memperoleh-rehabilitasi-sosial-di-luar-panti-e08397z9
Auteur Dinas Sosial
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 11:29 (+0700)
Gecreëerd mei 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), SPM
Klasifikasi Numerik
Konsep Warga Negara penyandang disabilitas terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Sosial
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Urusan Sosial