Persentase Puskesmas dengan 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar

Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, Perawat, Bidan, Nutrisionis, Gizi, Kesehatan masyarakat, Kefarmasian, Kesehatan lingkungan, dan Laboratorium. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-puskesmas-dengan-9-jenis-tenaga-kesehatan-sesuai-standar-mnmdekn3
Auteur Dinas Kesehatan
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 11:11 (+0700)
Gecreëerd mei 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Tenaga Kesehatan Puskesmas
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan