Persentase UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital

Fasilitas Teknologi Digital mengacu pada infrastruktur fisik dan perangkat teknologi yang digunakan untuk mendukung operasi dan layanan berbasis teknologi digital. Fasilitas ini mencakup berbagai komponen yang mendukung komputasi, penyimpanan, jaringan, dan sistem lainnya yang digunakan dalam konteks teknologi digital.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-upt-bidang-pendidikan-bidang-kesehatan-pasar-dan-umkm-yang-difasilitasi-untuk-implementasi-adopsi-teknologi-digital-e08vwqn9
Auteur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 11:21 (+0700)
Gecreëerd mei 25, 2024, 23:53 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Fasilitas Teknologi Digital
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Rumus Data (Jumlah UPT (bidang pendidikan, bidang kesehatan, pasar) dan UMKM yang difasilitasi untuk implementasi adopsi teknologi digital) / ( (Jumlah UPT) + (Jumlah Usaha Mikro) )
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Komunikasi dan Informatika