Tingkat Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Pemuda adalah penduduk berusia tahun 16-30 tahun. Organisasi kepemudaan adalah tempat atau wadah pengembangan potensi pemuda. Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang diwujudkan oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://data.blitarkab.go.id/data/tingkat-partisipasi-pemuda-dalam-organisasi-kepemudaan-dan-organisasi-sosial-kemasyarakatan-g047vd0v
Auteur Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Beheerder Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Laatst gewijzigd juni 4, 2024, 11:22 (+0700)
Gecreëerd mei 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan sosial
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Satuan persen
Ukuran Persentase
Urusan Kepemudaan dan Olahraga