Jumlah Perusahaan Yang Memperkerjakan Warga Negara Asing

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Pekerja asing adalah pekerja yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) adalah penduduk yang memiliki kewarganegaraan bukan Indonesia.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-memperkerjakan-warga-negara-asing-wln928z5
Forfatter Dinas Tenaga Kerja
Vedlikeholdes av Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Sist oppdatert juni 4, 2024, 10:27 (+0700)
Opprettet mai 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan dengan Pekerja Asing
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja