Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Di Luar Panti

  • Anak berusia 5-17 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya (karena beberapa kemungkinan seperti miskin atau tidak mampu, salah seorang dari orang tuannya atau kedua-duanya sakit, salah seorang atau kedua-duanya meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengasuh/pengempu) sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani dan sosial. - Rehabilitasi sosial dasar adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial seseorang.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło https://data.blitarkab.go.id/data/rehabilitasi-sosial-dasar-anak-terlantar-di-luar-panti-d0q161nj
Autor Dinas Sosial
Opiekun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated lipca 24, 2025, 14:37 (+0700)
Created maja 26, 2024, 00:23 (+0700)
cara_pengumpulan_data Pencacahan Lengkap
interpretasi -
klasifikasi -
konsep
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2024
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026), SPM
nama_skpd Dinas Sosial
nama_urusan Sosial
no_romantik K-24.3505.002
penanggung_jawab_bidang Bidang Rehabilitasi Sosial
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
periode_data Tahun
rumus_perhitungan -
satuan Orang
sumber_data Bidang Rehabilitasi Sosial
ukuran Total
variabel_pembentuk -