Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Autor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Opiekun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated czerwca 4, 2024, 11:27 (+0700)
Created maja 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan