Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Autor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gestor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Última Atualização junho 4, 2024, 11:27 (+0700)
Data de criação maio 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan