Persentase Implementasi KTR Pada 9 Tempat (Pendidikan. Transportasi, Kesehatan, Dll)

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Berdasarkan Perda Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, 9 kawasan tanpa rokok diantaranya tempat pendidikan, tempat kesehatan, tempat bermain anak, tempaproporsi unit/instansi dari sembilan kategori tempat yang diwajibkan menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, yang benar-benar melaksanakan aturan tersebut sesuai ketentuan, dibandingkan dengan total unit/instansi yang menjadi sasaran.t ibadah, angkutan umum, perkantoran, tempat umum, panti sosial.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Source https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-implementasi-ktr-pada-9-tempat-pendidikan-transportasi-kesehatan-dll-d0q1ppnj
Autor Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated aprilie 13, 2026, 10:17 (+0700)
Creat mai 25, 2024, 23:55 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
definisi_operasional Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Berdasarkan Perda Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, 9 kawasan tanpa rokok diantaranya tempat pendidikan, tempat kesehatan, tempat bermain anak, tempaproporsi unit/instansi dari sembilan kategori tempat yang diwajibkan menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, yang benar-benar melaksanakan aturan tersebut sesuai ketentuan, dibandingkan dengan total unit/instansi yang menjadi sasaran.t ibadah, angkutan umum, perkantoran, tempat umum, panti sosial.
frekuensi_pengambilan_data Tahun
interpretasi Semakin tinggi nilai yang didapatkan, Semakin banyak jumlah kawasan sesuai perda Kabupaten Blitar No. 1 Tahun 2019 yang mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok
jadwal_rilis Desember
klasifikasi Wilayah
konsep Kawasan Tanpa Rokok
nama_indikator Persentase Implementasi KTR Pada 9 Tempat (Pendidikan. Transportasi, Kesehatan, Dll)
nama_keg_stat Profil Kesehatan Kabupaten Blitar
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
nama_periode Tahun
nama_sifat Terbuka
nama_skpd Dinas Kesehatan
nama_urusan Kesehatan
nama_wilayah Kabupaten
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
rumus_perhitungan Jumlah implementasi KTR pada kawasan sesuai perda Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2019 / Jumlah kawasan KTR sesuai dengan perbup Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2020 X 100%
satuan Persen
sumber_data Laporan PTM Keswa Puskesmas
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah Kawasan sesuai perda Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2019 yang mengimplementasikan KTR 2. Jumlah kawasan KTR sesuai dengan perbup Kabupaten Blitar No.1 Tahun 2020