Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Автор Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Администратор Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Последнее обновление июня 4, 2024, 11:27 (+0700)
Создано мая 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan