Preskoči na vsebino

Spremembe

View changes from to


On 13. april 2026 10:17:35 +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP from

    SIP merupakan Surat Izin Praktik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan wajib dimiliki oleh seseorang yang menjadi tenaga kesehatan
    to
    indikator yang menggambarkan proporsi tenaga kesehatan yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dari total tenaga kesehatan yang bekerja di suatu wilayah atau fasilitas pelayanan kesehatan.


  • Added the following fields to Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP

    • jadwal_rilis with value Desember
    • nama_indikator with value Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP
    • frekuensi_pengambilan_data with value Tahun
    • nama_sifat with value Terbuka
    • definisi_operasional with value indikator yang menggambarkan proporsi tenaga kesehatan yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dari total tenaga kesehatan yang bekerja di suatu wilayah atau fasilitas pelayanan kesehatan.
    • nama_wilayah with value Kabupaten
    • nama_periode with value Tahun


  • Removed the following fields from Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP

    • level_wilayah
    • periode_data


  • Changed value of field sumber_data to SISDMK (previously Laporan SDM Kesehatan) in Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP


  • Changed value of field no_romantik to K-23.3505-001 (previously -) in Persentase Tenaga Kesehatan Yang Memiliki SIP