Alokasi Dana Desa

Alokasi dana desa merupakan kewajiban pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi https://data.blitarkab.go.id/data/alokasi-dana-desa-6zp58mnr
Autor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Mirëmbajtësi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Ndryshuar së fundmi qershor 4, 2024, 13:22 (+0700)
U krijua maj 26, 2024, 00:01 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi 0
Konsep Dana Desa
Periode Data Tahun
Produsen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Satuan Rupiah
Ukuran Jumlah
Urusan Keuangan