UMKM Naik Kelas Dan Modernisasi Koperasi

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas yang memenuhi minimal 3 dari 5 kriteria, antara lain peningkatan kualitas produk, minimal mempunyai 2 legalitas usaha, meningkatnya omzet dan asset, peningkatan jangkauan pemasaran, potensi SDM; serta koperasi yang telah melakukan moderninasi, yaitu upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan penerapan tekonologi informasi dan mengikuti perkembangan zaman.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.blitarkab.go.id/data/umkm-naik-kelas-dan-modernisasi-koperasi-6zpwgqnr
Autor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Održava Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Poslednje izmene jul 24, 2025, 14:20 (+0700)
Kreirano maj 26, 2024, 00:15 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi semakin tinggi jumlah keanggotaan koperasi dan jumlah usaha mikro = semakin baik
klasifikasi Wilayah
konsep [K02274] Usaha Mikro
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Blitar
nama_keluaran e-Database, IKU RPJMD (2021-2026)
nama_skpd Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
nama_urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi,Bidang Pengembangan UMKM, Bidang Pemberdayaan UMKM
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Kepala bidang pengembangan UMKM, Kepala bidang pemberdayaan UMKM
periode_data Tahun
rumus_perhitungan n/a
satuan Unit Usaha
sumber_data Data Administrasi UMKM, Data Administrasi Koperasi
ukuran -
variabel_pembentuk Jumlah koperasi dan Jumlah Usaha Mikro