Jumlah Perusahaan Yang Mempekerjakan 10 Orang Atau Lebih Yang Telah Memiliki Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan yang dimaksud adalah struktur aturan lengkap yang mengatur urusan internal perusahaan atau semua yang berkaitan ADART Perusahaan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://data.blitarkab.go.id/data/jumlah-perusahaan-yang-mempekerjakan-10-orang-atau-lebih-yang-telah-memiliki-peraturan-perusahaan-q70y2xzo
Författare Dinas Tenaga Kerja
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Senast uppdaterad juni 4, 2024, 10:27 (+0700)
Skapad maj 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep Perusahaan yang telah memiliki peraturan perusahaan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Urusan Tenaga Kerja