Persentase Kepemilikan KIR Angkutan Umum

Kepemilikan KIR adalah ketidaklayakan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) baik yang disebabkan oleh tidak lulus uji berkala kendaraan bermotor atapun tidak melakukan uji berkala pada periode tertentu. Angkutan umum adalah kendaraan umum untuk mengangkut barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain, yang disediakan oleh pribadi, swasta, atau pemerintah, yang dapat digunakan oleh siapa saja dengan cara membayar atau sewa.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-kepemilikan-kir-angkutan-umum-3zvrjq05
Författare Dinas Perhubungan
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Senast uppdaterad juni 4, 2024, 11:20 (+0700)
Skapad maj 26, 2024, 00:19 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026)
Klasifikasi Kabupaten
Konsep KIR
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Perhubungan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Perhubungan