Terlestarikannya Cagar Budaya

Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://data.blitarkab.go.id/data/terlestarikannya-cagar-budaya-mnmwy103
Författare Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Senast uppdaterad juni 4, 2024, 11:27 (+0700)
Skapad maj 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran LPPD
Klasifikasi 0
Konsep Pelestarian cagar budaya
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Urusan Kebudayaan