UMK (Rp)

UMK adalah upah minimum kabupaten yang diajukan oleh bupati dan ditetapkan oleh gubernur, dimana UMK kabupaten Blitar adalah Rp 2,215,017,18

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://data.blitarkab.go.id/data/umk-rp-mnmydjn3
Författare Dinas Tenaga Kerja
Förvaltare Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Senast uppdaterad juni 4, 2024, 12:04 (+0700)
Skapad maj 26, 2024, 00:24 (+0700)
Keluaran Sektoral
Klasifikasi Numerik
Konsep UMK
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Tenaga Kerja
Satuan Rupiah
Ukuran Nominal
Urusan Tenaga Kerja