Skip to content

ความเปลี่ยนแปลง

View changes from to


On 24 กรกฎาคม ค.ศ. 2025 14 นาฬิกา 35 นาที 14 วินาที +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Cakupan Kepemilikan KIA from

    Usia wajib KIA adalah usia dibawah syarat wajib KTP yakni 17 tahun, sehingga usia wajib KIA adalah usia dibawah 17 tahun
    to
    Usia wajib KIA dibawah syarat wajib KTP yakni 17 tahun, sehingga usia wajib KIA adalah usia dibawah 17 tahun


  • Added the following fields to Cakupan Kepemilikan KIA

    • nama_skpd with value Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • satuan with value Persen
    • ukuran with value Persentase
    • konsep with value Kartu Indonesia Anak (KIA)
    • klasifikasi with value Wilayah
    • nama_keg_stat with value Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Blitar
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • penanggung_jawab_bidang with value Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • no_romantik with value -
    • penanggung_jawab_jabatan with value Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • sumber_data with value Aplikasi PDAK (Pengelolaan data administrasi kependudukan)
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • nama_keluaran with value Sektoral
    • interpretasi with value Semakin tinggi persentase, semakin banyak anak Indonesia yang memiliki KIA
    • periode_data with value Tahun
    • nama_urusan with value Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • rumus_perhitungan with value Jumlah Anak Usia Wajib KIA yang sudah memiliki KIA/Jumlah anak usia wajib KIA x100%
    • variabel_pembentuk with value 1.Jumlah Anak Usia Wajib KIA 2.Jumlah Anak Usia Wajib KIA yang sudah memiliki KIA


  • Removed the following fields from Cakupan Kepemilikan KIA

    • Klasifikasi
    • Rumus Data
    • Periode Data
    • Produsen
    • Urusan
    • Konsep
    • Satuan
    • Keluaran
    • Ukuran


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Cakupan Kepemilikan KIA in Cakupan Kepemilikan KIA