Skip to content

ความเปลี่ยนแปลง

View changes from to


On 24 กรกฎาคม ค.ศ. 2025 14 นาฬิกา 35 นาที 14 วินาที +0700, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Cakupan Kepemilikan KIA from

    Usia wajib KIA adalah usia dibawah syarat wajib KTP yakni 17 tahun, sehingga usia wajib KIA adalah usia dibawah 17 tahun
    to
    Usia wajib KIA dibawah syarat wajib KTP yakni 17 tahun, sehingga usia wajib KIA adalah usia dibawah 17 tahun


  • Added the following fields to Cakupan Kepemilikan KIA

    • penanggung_jawab_jabatan with value Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • nama_keg_stat with value Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Blitar
    • level_wilayah with value Kabupaten
    • rumus_perhitungan with value Jumlah Anak Usia Wajib KIA yang sudah memiliki KIA/Jumlah anak usia wajib KIA x100%
    • periode_data with value Tahun
    • nama_urusan with value Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • nama_keluaran with value Sektoral
    • konsep with value Kartu Indonesia Anak (KIA)
    • cara_pengumpulan_data with value Kompilasi Produk Administrasi
    • satuan with value Persen
    • sumber_data with value Aplikasi PDAK (Pengelolaan data administrasi kependudukan)
    • interpretasi with value Semakin tinggi persentase, semakin banyak anak Indonesia yang memiliki KIA
    • klasifikasi with value Wilayah
    • no_romantik with value -
    • ukuran with value Persentase
    • penanggung_jawab_bidang with value Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
    • variabel_pembentuk with value 1.Jumlah Anak Usia Wajib KIA 2.Jumlah Anak Usia Wajib KIA yang sudah memiliki KIA
    • nama_skpd with value Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil


  • Removed the following fields from Cakupan Kepemilikan KIA

    • Konsep
    • Keluaran
    • Ukuran
    • Satuan
    • Rumus Data
    • Produsen
    • Klasifikasi
    • Urusan
    • Periode Data


  • Changed value of field datastore_active to True in resource Cakupan Kepemilikan KIA in Cakupan Kepemilikan KIA