Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum (IPKKU)

Ukuran kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan ketenteraman dan ketertiban umum yang diukur melalui 3 dimensi, 7 subdimensi, dan 38 indikator.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/indeks-penyelenggaraan-ketenteraman-dan-ketertiban-umum-ipkku-p0wkm70k
ผู้แต่ง Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 13:59 (+0700)
สร้างแล้ว กรกฎาคม 23, 2025, 14:47 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai indeks, semakin baik kinerja penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Hasil pengukuran IPKKU dikelompokkan menjadi kategori: a. sangat baik, dengan rentang nilai 80,01-100; b. baik, dengan rentang nilai 60,01-80,00; c. cukup, dengan rentang nilai 40,01-60,00; d. buruk, dengan rentang nilai 20,01-40,00; dan e. sangat buruk, dengan rentang nilai 0,00-20,00.
klasifikasi Wilayah
konsep Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Blitar
nama_keluaran Sektoral, SPM
nama_skpd Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
nama_urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Trantibum, Bidang Gakumda, Bidang Linmas, Bidang Damkar
penanggung_jawab_jabatan Kabid Trantibum, Kabid Gakumda, Kabid Linmas, Kabid Damkar
periode_data Tahun
rumus_perhitungan dilakukan dengan metode Pembobotan Analytic Hierarchy Process (AHP) dan diagregasikan sesuai kondisi data (Additiu Aggregation Methods)
satuan Nilai
sumber_data Kepmendagri Nomor 341/7620/BAK
ukuran Indeks
variabel_pembentuk 1. Dimensi Sistem (Sarana dan Prasarana; Perencanaan dan Anggaran; Akuntabilitas) 2. Dimensi Strategi ( Penegakkan Perda ; Penyelenggaraan Trantibum) 3. Dimensi Sumber Daya Manusia (Pemberdayaan SDM; Peningkatan Kapasitas SDM)