Persentase Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari yang dilakukan oleh Bidan dan/atau perawat dan/atau Dokter dan/atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR). Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar yang tercantum pada Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-pelayanan-kesehatan-bayi-baru-lahir-wzllvkzr
ผู้แต่ง Dinas Kesehatan
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 14:36 (+0700)
สร้างแล้ว พฤษภาคม 25, 2024, 23:55 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin banyak jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
klasifikasi Wilayah
konsep Kesehatan Bayi Baru Lahir
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Profil Kesehatan
nama_keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
nama_skpd Dinas Kesehatan
nama_urusan Kesehatan
no_romantik K-23.3505.001
penanggung_jawab_bidang Bidang Kesehatan Masyarakat
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Jumlah bayi 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan sesuai standar / Jumlah sasaran bayi baru lahir X 100%
satuan Persen
sumber_data Laporan KIA Puskesmas
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah bayi baru lahir mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar 2. Jumlah sasaran bayi baru lahir