Persen Sub Sektor Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Blitar Yang Mendapatkan Fasilitasi Pemanfaatan/Perlindungan HAKI

Ekonomi kreatif merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan John Howkins melalui bukunya yang berjudul Creative Economy, How People Make Money from Ideas. Menurut Howkins, ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi dimana input dan output-nya adalah gagasan karena gagasan merupakan esensi dari sebuah kreativitas. Adapun gagasan yang dimaksud adalah ide orisinal dan dapat diproteksi sebagai Hak Kekayaan Intelektual atau intellectual property (IP). HAKI adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual Fasilitasi pemanfaatan/perlindungan HAKI adalah upaya pemerintah dalam membantu sub sektor ekonomi kreatif memperoleh HAKI

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/persen-sub-sektor-ekonomi-kreatif-di-kabupaten-blitar-yang-mendapatkan-fasilitasi-pemanfaatanperlindungan-haki-70yxw7no
ผู้แต่ง Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 14:27 (+0700)
สร้างแล้ว พฤษภาคม 26, 2024, 00:12 (+0700)
cara_pengumpulan_data Kompilasi Produk Administrasi
interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak sub sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Blitar yang mendapatkan fasilitasi pemanfaatan atau perlindungan HAKI
klasifikasi Wilayah
konsep Sub sektor ekonomi kreatif
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Blitar
nama_keluaran Indikator Program
nama_skpd Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
nama_urusan Pariwisata
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
periode_data Tahun
rumus_perhitungan Sub sektor ekonomi kreatif yang mendapatkan fasilitasi pemanfaatan atau perlindungan HAKI / seluruh sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Blitar * 100%
satuan Persen
sumber_data DISBUDPAR
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Sub sektor ekonomi kreatif yang mendapatkan fasilitasi pemanfaatan atau perlindungan HAKI 2. Seluruh sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Blitar