Persentase Penduduk Rentan Yang Terselesaikan Pengurusan Dokumennya

Persentase penduduk yang tergolong rentan (misalnya orang miskin, lansia, difabel) yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif seperti KTP, KK, akta kelahiran, dihitung dengan membagi jumlah penduduk rentan yang terselesaikan pengurusannya dengan total penduduk rentan yang membutuhkan pengurusan dokumen, dikali 100.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-penduduk-rentan-yang-terselesaikan-pengurusan-dokumennya-g042olzv
ผู้แต่ง Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ผู้ดูแล Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Last Updated กรกฎาคม 24, 2025, 14:00 (+0700)
สร้างแล้ว กรกฎาคม 23, 2025, 14:54 (+0700)
cara_pengumpulan_data Pencacahan Lengkap
interpretasi Semakin Tinggi Nilai Persentase, semakin banyak Penduduk Rentan Yang Terselesaikan Pengurusan Dokumennya
klasifikasi Wilayah
konsep [K00388] Disabilitas
level_wilayah Kabupaten
nama_keg_stat Kompilasi Data Penyusunan Profil Kependudukan
nama_keluaran Data Prioritas, e-Database
nama_skpd Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
nama_urusan Statistik
no_romantik -
penanggung_jawab_bidang Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
penanggung_jawab_jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
periode_data Semester
rumus_perhitungan jumlah penduduk yang tergolong rentan yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif/jumlah penduduk yang tergolong rentan*100%
satuan Persentase
sumber_data Pelaporan Pengajuan Pelayanan
ukuran Persentase
variabel_pembentuk 1. Jumlah penduduk yang tergolong rentan 2. jumlah penduduk yang tergolong rentan yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif