Skip to content

变更

View changes from to


On 2026年4月13日 +0700 上午10:16:36, kominfo Wali Data Pemerintah Kabupaten Blitar:
  • Updated description of Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan from

    Tempat Pengelolaan Pangan olahan siap saji yang selanjutnya disebut TPP adalah sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun non komersial TPP yang menjadi sasaran prioritas pengawasan dan pembinaan adalah TPP komersial TPP komersial adalah usaha penyediaan pangan siap saji yang memperdagangkan produknya secara rutin, yaitu jasa boga/ketering, restoran, TPP tertentu, depot Air Minum (DAM), rumah makan, gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling, dapur gerai pangan jajanan, dan sentra gerai pangan jajanan/kantin. Jenis TPP mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
    to
    proporsi tempat pengelolaan pangan (seperti rumah makan, restoran, kantin, katering, warung makan) di Kabupaten Blitar yang telah memenuhi standar persyaratan higiene dan sanitasi pangan, dibandingkan dengan jumlah seluruh TPP yang diperiksa di wilayah tersebut, dalam periode tertentu (misalnya 1 tahun).


  • Added the following fields to Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan

    • jadwal_rilis with value Mei
    • nama_indikator with value Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan
    • frekuensi_pengambilan_data with value Tahun
    • nama_sifat with value Terbuka
    • definisi_operasional with value proporsi tempat pengelolaan pangan (seperti rumah makan, restoran, kantin, katering, warung makan) di Kabupaten Blitar yang telah memenuhi standar persyaratan higiene dan sanitasi pangan, dibandingkan dengan jumlah seluruh TPP yang diperiksa di wilayah tersebut, dalam periode tertentu (misalnya 1 tahun).
    • nama_wilayah with value Kabupaten
    • nama_periode with value Tahun


  • Removed the following fields from Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan

    • level_wilayah
    • periode_data


  • Changed value of field nama_keg_stat to Profil Kesehatan Kabupaten Blitar (previously Profil Kesehatan) in Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan


  • Changed value of field no_romantik to K-23.3505-001 (previously K-23.3505.001) in Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan


  • Changed value of field cara_pengumpulan_data to Survei (previously Kompilasi Produk Administrasi) in Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Yang Memenuhi Syarat Kesehatan