Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari yang dilakukan oleh Bidan dan/atau perawat dan/atau Dokter dan/atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR). Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar yang tercantum pada Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

数据与资源

其他信息

价值
https://data.blitarkab.go.id/data/pelayanan-kesehatan-bayi-baru-lahir-wzllvkzr
作者 Dinas Kesehatan
维护者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最近更新 六月 4, 2024, 11:12 (+0700)
创建的 五月 25, 2024, 23:55 (+0700)
Keluaran IKK RPJMD (2021-2026), LPPD, SPM
Klasifikasi Kecamatan
Konsep Kesehatan Bayi Baru Lahir
Periode Data Triwulan
Produsen Dinas Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesehatan