Persentase Cagar Budaya Yang Dilestarikan

Cagar budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-cagar-budaya-yang-dilestarikan-g072ljz8
作者 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
維護者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最後更新 6月 4, 2024, 11:57 (+0700)
建立 5月 26, 2024, 00:12 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Kabupaten
Konsep Cagar budaya yang dilestarikan
Periode Data Tahun
Produsen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kebudayaan