Persentase organisasi kemasyarakatan yang diberdayakan dan diawasi

Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat scara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutukan, kepentingan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisiapasi dalam pembangunan demi tercapaianya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://data.blitarkab.go.id/data/persentase-organisasi-kemasyarakatan-yang-diberdayakan-dan-diawasi-g04wqdzv
作者 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
維護者 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
最後更新 6月 4, 2024, 12:02 (+0700)
建立 5月 25, 2024, 23:59 (+0700)
Keluaran Indikator Program
Klasifikasi Jenis Organisasi
Konsep Organisasi Kemasyarakatan
Periode Data Triwulan
Produsen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Rumus Data (jumlah organisasi kemasyarakatan yang diberdayakan dan diawasi) / (jumlah organisasi masyarakat yang ada) * 100
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik